Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat Langsung Menjadi PNS Tanpa Melalui Seleksi

guru honorer k2
Akhir-akhir ini gencar sekali pemberitaan di media masa tentang demo yang sering dilakukan oleh guru honorer. Hal itu dikarenakan tuntutan para guru honorer untuk segera diangkat menjadi PNS belum dikabulkan juga oleh pemerintah. Saya juga mengikuti perkembangan terjadinya demo guru honorer melalui media online, terutama di facebook banyak yang memposting surat edaran atas nama Forum Guru Republik Indonesia (PGRI). Isi dari surat edaran tersebut adalah tuntutan honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa tes. (hmmm enak ya...main aman ini sih).

Demonstrasi dalam konteksnya sebagai salah satu jalur yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat, dukungan, maupun kritikan, yaitu suatu tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, saran, ketidakberpihakan, dan ketidaksetujuan melalui berbagai cara dan media dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis maupun tidak tertulis sebagai akumulasi suara bersama tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun golongan yang menyesatkan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermuara pada keadaulatan dan keadilan rakyat.

Akan tetapi dalam aksi demo yang akhir-akhir ini sering dilakukan tidak terkecuali juga oleh guru honorer K2 dikhawatirkan ada unsur/tunggangan politik yang sengaja dilakukan untuk menjatuhkan pimpinan negara. Seringkali aksi demo tersebut ditunjukan salah sasaran, seperti yang terjadi pada aksi demo guru honorer K2 yang dilakukan di depan istana presiden. Presiden memang dapat mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyatnya, namun keputusan terakhir ada di tangan DPR. Seharusnya guru honorer K2 berdemo ke DPR, karena yang mengetok palu untuk anggaran PNS adalah DPR. Ironisnya ketika DPR menaikkan tunjangan, tapi kenapa para guru tidak demo. Entak karena mereka mengerti atau tidak mengerti terkait tugas dan fungsi lembaga negara.

PGRI yang seharusnya menjadi lembaga independen tapi pada kenyataanya tidak demikian. Sebelumnya pada tanggal 24 November 2015 di peringatan hari guru pemerintah tidak mengundang PGRI, alasannya karena PGRI saat ini sudah tidak independen lagi.
Memang tidak mudah mengangkat guru honorer menjadi PNS terlebih lagi tanpa melalui tes dan masih banyak yang tidak memenuhi kualifikasi pendidik. Hal demikian diperkuat dengan pernyataan Menpan RB Yuddy Chisnandi mengatakan bahwa untuk mengangkat guru honorer K2 terkendala anggaran. Selain itu, ada beberapa alasan teknis yang dilanggar, artinya bertentangan dengan UU Guru dan Dosen. Misalnya lulusan SMA yang baru lulus langsung menjadi honorer, kemudian setelah itu baru menempuh pendidikan sarjana.

Sebenarnya pemerintah pusat telah melarang pengangkatan guru honorer sejak tahun 2005. Pada masa SBY yang diangkat PNS diprioritaskan untuk guru yang mengajar sebelum tahun 2005. Setelah tahun 2005 bila pihak sekolah dan pemda tetap merekrut guru honorer maka tanggungjawabnya ada di pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.

Kenapa saat ini guru honorer semakin banyak dan pengangkatan guru honorer K2 menjadi PNS tidak ada selesainya. Hal tersebut dikarenakan perkrutan awal guru honorer yang asal comot saja, dimulai dari adanya faktor kekerabatan. Mengangkat tidak sesuai dengan kebutuhan mapel, tidak sesuai dengan kompetensi pendidik sebagaimana yang tercantum dalam UU Guru dan Dosen, dan banyak faktor lain yang mempengaruhinya. Selain itu banyak juga mereka yang tidak lolos dalam tes CPNS. Inilah yang kemudian menjadi tuntutan guru honorer K2 agar diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes terlebih dulu.

Dikutip dari detik.com, Azwar menyampaikan bahwa untuk ke depannya mekanisme pengangkatan tenaga honorer harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensinya. Jika tidak, maka akan semakin banyak guru honorer yang menuntut dijadikan PNS dengan cara instan tanpa mau mengikuti seleksi terlebih dulu.

Postingan terkait:

2 Tanggapan untuk " Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat Langsung Menjadi PNS Tanpa Melalui Seleksi"

  1. Saudaraku bloger, tidak semua alasan itu benar, khusus mengenai perekrutan honorer jd CPNS,
    Mengingat Honorer K2 itu mmg terdiri dari bbrp jenis yg pertama Honorer k2 Asli atau honorer Eks K1 yg dikuncurkan ke K2 karena kelalaian pemda atas administrasi K1 pd PP 48 thn 2005,
    Yang ke 2 banyak Honorer K2 aspal artinya mereka memang honorer tapi membuatkan SK dari Kepsek yg dimundurkan masa kerjanya, itu terjadi mana kala SE no 05 tahun 2010, dioerpaeah lagi lahurnya PP 43 th 2007, nah kesalahn utama bukan pada honorer tp kesalahan SE menpan di Zaman Azwar Abu Bakar,
    Utk dpat difahami agar tidak melebar ke mana mana, Honorer K2 sebwnarnya bukan menuntut utk diangkat PNS, tapi menagih hak yang diberukan oleh negara melalui PP tapi diabaikan oleh Pemerintah (Birokrasi) mengapa ?
    Karena seharusnya jelompok K2 asli tersebut sdh PNS, tp Birokrasi memberikannya pd org2 tertentu yg bujan K2, di sinilah terjadi manipukasi data yg kami maksud tadi saat Menoan RB menerbitkan SE menoan No 05 tahun 2010,
    Permasalah honorer ini semakin karut marut manakala banyak irganisasi campur tangan di dalamnya nembelah kekuatan honorer, di mana honorer telah dipecah oecah oleh PP (katagori) disitu pula pikitikus bermain atas nama irganisasi, aneh mmg Honorer sebenarnya cerdas tapu karena gellap mata dan putus asa, apapun dipeluk, honirer mmg sdh dijadikan kuda troya, bbrp kali kami beri masukan tetap saja hati mereka mampet itu karena kegelisahan dan keputus asaan. Yang mengawali masalah honirer inu adalah Azwar Abu Bakar yg mengeluarkan SE Menpan No 05 tahun 2010, di sinilah tanpa sadar pengkhianatan terhadap honorer dimulai.
    Bangak yg kami hrs jelaskan, tapi ok lah, sekali lagi Honorer murni itu bukan minta diangkat PNs tapi menagih hak yg sdh diberikan negara tapi diabaikan pemerintah.
    Teruslah menulis. Selamat buat anda. T. Ksh

    ReplyDelete
  2. Yang saya angkat itu untuk para honorer yang memang diluar dr ketentuan itu semua....lain halnya dengan honorer murni it memng sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk kesejahteraan.

    ReplyDelete

Terimakasih telah mengunjungi blog saya, semoga bermanfaat.