MASIH ADANYA KKN DALAM REKRUTMEN HONORER

Selamat Maju Bersama, kali ini saya akan berbagi pengalaman pahit yang pernah saya alami sendiri pada tahun 2013 lalu terkait rekrutmen guru honorer di daerah dimana saya dilahirkan.

Pada saat itu saya baru saja lulus dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri tahun 2013. Seperti kebanyakan sarjana lainnya, setelah lulus kuliah saya pun pulang ke kampung halaman dan mencari pekerjaan. Kebetulan pada saat itu, sekitar dua bulanan setelah saya berada di kampung halaman saya mendapatkan berita dari salah satu teman bahwa ada salah satu sekolah baru yang sedang banyak membutuhkan tenaga guru bantu (honorer) sejumlah 25 guru mata pelajaran. Saya pun akhirnya mencoba melamar lowongan tersebut karena salah satunya sedang dibutuhkan guru yang sesuai dengan bidang studi yang saya ampu selama selama kuliah yaitu guru PKn.

Berkas-berkas lamaran pun saya siapkan sedemikian rupa dengan harapan besar saya akan diterima untuk mengisi kekosongan guru yang sedang dibutuhkan itu. Setelah berkas semua masuk dalam amplop, keesokan harinya saya menyerahkan berkas lamaran ke pihak yang terkait dengan penerimaan guru baru. Setelah panjang lebar membicarakan hal-hal terkait penerimaan guru honorer, sontak saya pun kaget. Ternyata dengan lantangnya dan terang-terangan oknum tersebut meminta adanya biaya pendaftaran, tidak tanggung-tanggung si oknum itu meminta 2 juta. Memang biaya tersebut tidak diberikan di awal, tapi diberikan ketika sudah benar-benar diterima menjadi guru honorer di sekolah tersebut. Saya pun bertanya “kenapa mesti ada uang pendaftaran, sebenarnya ini uang untuk apa”?. Si oknum menjawab dengan bangganya bahwa uang itu digunakan sebagai pelicin untuk meloloskan saya menjadi guru honor dan sisanya digunakan untuk makan-makan bersama semua pihak yang ada di sekolah.

Saya mencium adanya perbuatan korupsi dengan menyalahgunakan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan adanya sikap dengan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dengan meminta uang sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar (Kolusi). Keesokan harinya saya datang kesekolah tersebut dan mengambil kembali berkas lamaran yang sudah saya ajukan sebelumnya.

Ternyata praktek seperti itu di suatu lembaga pendidikan pun masih marak terjadi dan sudah menjadi rahasia umum. Tidak hanya itu, dalam perekrutan guru honorer ataupun pegawai lainnya terutama di daerah saya masih lebih mengutamakan untuk memasukan anak, saudara, teman akrab, yang bukan berdasarkan kemampuannya atau tidak sesuai antara tenaga yang dibutuhkan dengan bidang studi yang diampunya (Nepotisme). Misalnya; jadi honor sebelum dia kuliah (lulus SMA) dan setelah jadi honor baru melanjutkan kuliah di UT hanya untuk mendapatkan ijazah sebagai formalitas semata. Lulusan dari Sarjana Hukum mengajar PPKn, Lulusan Sarjana Geografi mengajar SD. Hal tersebut disinyalir karena adanya permainan oleh orang dalam. 

Jika dalam perekrutan awalnya saja sudah seperti itu, apakah kelak bisa mendidik anak didiknya dengan penuh tanggung jawab dan apa bisa disebut sebagai guru yang profesional? Kadang saya sendiri merasa adanya ketidak adilan, dimana ada putra / putri daerah sendiri yang dengan penuh semangat menimba ilmu jauh-jauh di luar provinsi bahkan pulau setalah kembali ke daerahnya sendiri untuk melamar pekerjaan sebagai honorer sudah tidak ada lowongan karena kekosongan lowongan tersebut semuanya sudah diisi oleh beberapa dari meraka yang masuk menggunakan uang, yang masuk karena orang tuanya punya kedudukan di sekolah tersebut, yang masuk karena adanya teman dekat disekolah tersebut, walaupun hanya sebatas lulusan SMA!

Sangat miris memang praktek perekrutan guru honorer yang ada di daerah saya ini, harapan saya kedepan semoga dalam perekrutan guru honorer bisa lebih selektif lagi disesuaikan dengan kualifikasi seorang pendidik yaitu: minimal D-4 / S1, latar belakang pendidikannya sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan (linear), serta sudah memiliki sertifikat profesi.

Ternyata kejadian itu mengantarkanku pada jalan yang benar, 1 bulan setelah tidak diterimnya saya menjadi guru honor di sekolah itu akhirnya saya mendapatkan panggilan dari salah satu LPTK untuk mengikuti tahapan tes online Program SM-3T. Alhamdulilah setelah melewati beberapa tahap seleksi akhirnya saya dinyatakan lolos dan bergabung menjadi Pengajar Muda yang ditempat tugaskan di daerah 3T selama 1 kemudian melanjutkan ke Program PPG Prajabatan berasrama (beasiswa) dan sekarang sudah memegang SERTIFIKAT PENDIDIK.

Sangat sayang sekali jika di dalam suatu lembaga pendidikan diisi oleh orang-orang yang tidak berkompeten di bidangnya. Pendidikan secara perlahan akan bobrok dan Sarjana Pendidikan akan semakin banyak yang menganggur serta tidak menutup kemungkinan meraka akan banting setir mencari pekerjaan lain selain menjadi pendidik.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "MASIH ADANYA KKN DALAM REKRUTMEN HONORER"

Post a Comment

Terimakasih telah mengunjungi blog saya, semoga bermanfaat.