Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia merupakan lembaga nasional berbentuk aliansi/konsorsium terbuka yang menghimpun institusi dan individu yang peduli terhadap praktek destructive fishing (DF) atau kegiatan Penangkapan Ikan Tidak Ramah Lingkungan (Pitral), kemiskinan, adaptasi perubahan iklim dan bencana alam di Indonesia. Semangat aliansi ini terbangun untuk menghapus praktek Pitral secara komprehensif dan mempromosikan pola perikanan yang berkelanjutan.
DFW Indonesia dideklarasikan pembentukannya di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Jumat, 27 Oktober 2000 dan berjalan berdasarkan amanat statuta yang ditetapkan. Selanjutnya DFW Indonesia diformalkan pendiriannya dengan akta notaris Nomor 2 tertanggal 19 Oktober 2003. Deklarasi DFW Indonesia dilakukan oleh sejumlah lembaga dan individu yang mempunyai komitmen dalam menyikapi terjadinya tindak DF dan dampak yang ditimbulkannya.
DFW Indonesia dideklarasikan pembentukannya di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Jumat, 27 Oktober 2000 dan berjalan berdasarkan amanat statuta yang ditetapkan. Selanjutnya DFW Indonesia diformalkan pendiriannya dengan akta notaris Nomor 2 tertanggal 19 Oktober 2003. Deklarasi DFW Indonesia dilakukan oleh sejumlah lembaga dan individu yang mempunyai komitmen dalam menyikapi terjadinya tindak DF dan dampak yang ditimbulkannya.
Dalam rangka pendampingan Masyarakat di Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) berpenduduk dan Program Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT) di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut – Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan tenaga Fasilitator Masyarakat dan Manajer Lapangan sebanyak 30 orang yang akan ditempatkan di Pulau-pulau Kecil Terluar dengan lingkup pekerjaaan dan kualifikasi sebagai berikut:
A. Fasilitator Masyarakat
Lingkup Pekerjaan dan Tanggung jawab:
- Melakukan penjajakan kondisi sosial ekonomi lokasi program bersama masyarakat dan pihak lainnya.
- Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah pada lokasi.
- Memfasilitasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja kelompok masyarakat penerima bantuan sarana dan prasarana.
- Memfasilitasi masyarakat dalam pengelolaan bantuan sarana dan prasarana.
- Melakukan pemantauan terkait pemanfaatan sarana prasarana yang telah dibangun.
- Mempersiapkan material training dan workshop pengembangan kapasitas untuk masyarakat.
- Mampu menjalankan rencana kerja pendampingan yang disusun bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Bertanggung jawab kepada Koordinator Program dengan berkoordinasi dan membuat laporan kemajuan kegiatan di lapangan (laporan bulanan, laporan profil pulau, laporan akhir).
- Memfasililitasi perencanaan pembangunan desa PPKT.
Kualifikasi Kemampuan:
- Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
- Bersedia ditempatkan di Pulau-Pulau Kecil Terluar
- Minimal Sarjana Strata 1 (S1) semua jurusan dan memiliki dua tahun pengalaman kerja pada program-program pendampingan.
- Diutamakan yang belum menikah, atau usia di bawah 30 tahun.
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dengan masyarakat.
- Mampu memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat.
- Menguasai aplikasi komputer (Microsoft office), email dan media sosial.
- Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah
B. Manajer Lapangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu
Lingkup Pekerjaan dan Tanggung jawab:
Lingkup Pekerjaan dan Tanggung jawab:
- Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
- Bersedia ditempatkan di lokasi program PSKPT.
- Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lokasi program PSKPT.
- Membantu penyusunan rencana dan sinkronisasi program PSKPT yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.
- Menyusun database perencanaan dan perkembangan program.
- Menyusun dan menjalankan rencana kerja program.
- Memantau pelaksanaan program PSKPT yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan swasta.
- Menjadi staf penghubung (liaision officer) Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Daerah lokasi program PSKPT.
- Memfasilitasi operasional sekretariat PSKPT di lokasi program.
Kualifikasi Kemampuan:
- Minimal Sarjana Strata 1 (S1) dengan bidang ilmu kelautan, perikanan, ekonomi manajemen atau yang memiliki lima tahun pengalaman kerja memimpin tim program-program perencanaan wilayah serta pendampingan masyarakat.
- Mampu berkomunikasi dan mempunyai inisiatif dalam bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
- Mempunyai kemampuan lobi dan negoisasi yang baik.
- Mampu memfasilitasi pertemuan, workshop dan rapat dengan stakeholder di lokasi program.
- Menguasai aplikasi komputer (microsoft office), email dan media sosial.
- Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah.
Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut diatas, dapat mengirimkan surat lamaran dan melampirkan Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV), fotokopi ijazah terakhir, fotocopy KTP, NPWP, surat pernyataan bersedia ditempatkan di pulau-pulau terluar berpenduduk Indonesia serta sertifikat-sertifikat akan menjadi nilai tambah. Lamaran dapat dikirimkan melalui email paling lambat pada hari Kamis, 18 Februari 2016 ke email: pendampinganppkt@gmail.com dengan menuliskan subjek lamaran posisi yang dipilih (Fasilitator Masyarakat atau Manajer Lapangan), Terima kasih.
Sumber: DFW Indonesia
Belum ada tanggapan untuk "DFW Indonesia Membuka Rekrutmen Fasilitator Masyarakat dan Manajer Lapangan Pulau-Pulau Terluar"
Post a Comment
Terimakasih telah mengunjungi blog saya, semoga bermanfaat.