Alur Menjadi Guru Garis Depan (GGD) |
Guru Garis Depan adalah program sinergis antara Kemristekdikti, Kemendikbud, dan KemenPANRB yang mengapresiasi para sarjana yang akan berkarier sebagai PNS Guru di Garis Depan Nusantara. Cikal bakal program GGD bermula dari tahun 2011 saat Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi menciptakan mekanisme pengawalan guru profesional melalui Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).
Guru Garis Depan (GGD) merupakan sebutan bagi para guru yang akan ditempatkan di daerah 3T. Program GGD dilauncingkan oleh Mendikbud Anies Baswedan pada akhir minggu bulan Mei 2015 lalu. Pada angkatan I kuota yang diberikan oleh pemerintah adalah 1000 GGD, namun yang berhasil lolos hanya 798 peserta (alumni SM-3T angkatan 1). Mereka kemudian ditugaskan ke daerah pedalaman Indonesia yang tersebar di 28 Kabupaten meliputi 4 Provinsi: Aceh, NTB, NTT, dan Papua. Peserta GGD 1 yang berjumlah 798 dilepas langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari Senin, 25 Mei 2015.
Tahun ini (2016) program GGD II kembali dibuka dengan jumlah kuota 7.000 peserta dan ada 93 kabupaten sebagai daerah sasaran GGD II.
Guru yang dikirim melalui program Guru Garis Depan (GGD) ini siap mengajar dan ditempatkan dimanapun. Mereka adalah guru permanen dengan status PNS, bukan lagi sebagai guru kontrak saat mereka mengikuti program SM-3T. Presiden Jokowi, dalam pidato pelepasan GGD berjanji akan memberikan tunjangan fungsional dan asuransi untuk Guru Garis Depan (GGD).
Untuk menjadi Guru Garis Depan (GGD) tidaklah mudah, karena banyak rentetan/ tahap seleksi yang harus dilalui. Berikut adalah alur untuk menjadi Guru Garis Depan (GGD):
- Lulusan dari LPTK
- Mengikuti seleksi program SM-3T (administrasi, tes online, wawancara, prakondisi)
- Pengabdian selama 1 tahun di daerah 3T (pedalaman Indonesia)
- Mengikuti program PPG berasrama selama 1 tahun (beasiswa)/keempat kategori lainnya
- Tes UTL dan UTN (mendapat sertifikat pendidik)
- Tes CPNS formasi khusus SM-3T (memilih formasi umum juga boleh)
- Dinobatkan sebagai GGD (PNS, sertifikasi, mendapat tunjangan fungsional, dan asuransi).
- (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T),
- PPG S1 PGSD Berasrama,
- PPG SMK Kolaboratif,
- PPG Basic Science, dan
- PPGT
- Seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran;
- Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
Persyaratan Umum GGD, meliputi:
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal tersebut, harus memiliki masa kerja terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional;
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
Persyaratan Khusus GGD, meliputi:
- Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;
- Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.
Tata Cara Pendaftaran GGD, meliputi:
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu ke laman pendaftaran CASN Online Kemendikbud dengan alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Sertifikat Pendidik, Program PPG yang diikuti, alamat email, dan password.
- Setelah 24 jam sejak mendapat email konfirmasi berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan login pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan username dan password.
Mungkin hanya itu saja informasi yang dapat saya sampaikan kepada rekan-rekan. Tidak lupa saya ucapkan selamat buat alumni SM-3T angkatan pertama yang sekarang sudah menjadi PNS dengan menyandang sebutan Guru Garis Depan (GGD). Mari Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia!
Sumber:
KemendikbudDikti
SekretariatKabinetRI
HarianTerbit
Sumber:
KemendikbudDikti
SekretariatKabinetRI
HarianTerbit
Hope I'm one of them.
ReplyDelete:)
amiiiiin.............
ReplyDeleteBisa jelaskan butir ke 6?
ReplyDeletebutir ke 6 itu mksudnya mengikuti seleksi CPNS jalur khusus, klo menang baru dinobatkan GGD PNS, klo kalah ya ga jadi PNS GGD.
ReplyDeleteChienta M: GGD itu sebutan bagi mereka alumni PPG Pasca SM-3T yg berhasil lulus dari tes CPNS formasi khusus.
ReplyDeleteUntuk Mbk Riris: bukan menang kalah, tapi lulus seleksi atau tidak.
mantap mas anggi kita semua moga jadi PNS
ReplyDeletekunjungi tempatku ya <,,,
http://indonesia184.blogspot.com/2015/05/juninho-dan-dolar.html?showComment=1432859206432#c2471703190183643023
kie alamat ap kiiih.........spaaam kiiih :D
ReplyDeleteSemangat tuk PPG dulu
ReplyDeleteOk smngat.............saya jg masih sedang PPG bro
ReplyDeleteSelain lulusan SM3T berarti tidak bisa ikut seleksi GGD..? :(
ReplyDeleteMaksudnya pengajar permanen apa brrti harus menetap dsana ??mohon pnjelsannya.
ReplyDeleteMaksudnya pengajar permanen apa brrti harus menetap dsana ??mohon pnjelsannya.
ReplyDeleteKl GGD iya............it kn bkn gru kontrak lagi...udh jd PNS tetap.........yg kontraknya it waktu SM-3T
ReplyDeleteSaya siap. saya S1 S,Pd jurusan bahasa inggris. Saya mau daftar tapi sudah tutup. please advise cara lainnya bu
ReplyDeletePak, mohon info nya open pendaftarannya kapan lagi. home base di kalimantan timur
ReplyDeleteKl GGD dibukaan bertepatan dngn CPNS umum dari kemenpanrb.........dibuka kembali perkiraan kl tdk bln maret....akhir bulan,,,trgantung kemenpan buka CPNS nya kapan....?
ReplyDelete