JUMLAH SARJANA PENDIDIKAN BERLEBIH

Salam Maju Bersama, kali ini saya akan berbagi informasi yang saya dapatkan dari Harian Kompas Hal. 11 (2015). Seperti apa berita lengkapnya, silahkan simak artikel di bawah ini.
Harian Kompas (2015)
Kuota penerimaan calon guru bersertifikat di Pendidikn Profesi Guru ditetapkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan guru secara nasional setiap tahun. Dengan kebijakan ini, mutu calon guru akan terkontrol karena penyaringan yang semakin ketat. Namun akibat lainnya, lulusan strata satu (S-1) kependidikan tidak serta-merta bisa menjadi guru.

Agus Susilohadi, Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengatakan, mutu Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai Perguruan Tinggi penghasil calon guru bervariasi, apalagi di LPTK swasta.

Selain itu, pendidikan calon guru tersebar di 12 LPTK yang dulunya sebagai institut keguruan dan ilmu pendidikan, 28 fakultas keguruan dan ilmu pendidikan negeri, dan satu di universitas terbuka. 

Pemerintah belum mampu mengontrol LPTK S-1 kependidikan. Menurut Agus S., persaingan di Pendidikan Profesi Guru ketat karena peserta diseleksi dari S-1 pendidikan dan non-kependidikan untuk mengikuti program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) selama setahun. Mereka yang lolos program itu akan ikut Pendidikan Profesi Guru berasrama dan dibiayai pemerintah. Lulusan program ini yang mendapat sertifikat untuk menjadi guru.

Menurut Agus, kuota penerimaan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru tahun 2016 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan guru nasional. Perkiraan saat ini kuotanya sebanyak 40.000 guru per tahun, sesuai dengan jumlah guru pensiun. Padahal, lulusan S-1 kependidikan mencapai sekitar 260.000 sarjana.

Beberapa LPTK negeri mengaku tidak terbebani dengan persyaratan pemerintah yang mengharuskan para calon guru untuk mengabdikan diri dalam program SM-3T. Itu dianggap sebagai sarana penyeleksi para calon guru yang berkualitas. Kepala Pusat Pendidikan Profesi dan Sertifikasi Universitas Negeri Jakarta Budiaman mengatakan, pengabdian guru dalam program SM-3T adalah untuk memastikan Indonesia setiap tahun memiliki angkatan guru yang bisa diandalkan.

Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa saya sampaikan terkait dengan Jumlah Sarjana Pendidikan yang Berlebihan, yang mengakibatkan harus adanya pembatasan kuota dengan cara melakukan penyeleksian yang ketat melalui Program PPG SM-3T.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "JUMLAH SARJANA PENDIDIKAN BERLEBIH"

Post a Comment

Terimakasih telah mengunjungi blog saya, semoga bermanfaat.